KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut menyoroti rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam memperluas penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang ada di Bank Indonesia (BI) untuk dipindahkan ke Bank Pembangunan Daerah (BPD). Sebelumnya, langkah ini sudah dilakukan untuk bank-bank milik Danantara. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae bilang OJK mendukung rencana tersebut. Alasannya, langkah tersebut bisa meningkatkan likuiditas BPD dan membantu BPD untuk mendorong penyaluran kredit dalam rangka mengoptimalkan fungsi intermediasi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Hanya saja, ia mengingatkan agar BPD turut bersiap diri dengan memperkuat infrastruktur, baik dari sisi SDM, kebijakan dan manajemen risiko. Harapannya, kebijakan pemerintah tersebut dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran.
BPD Bakal Mendapat Limpahan Dana dari Pemerintah, OJK Ingatkan Hal Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut menyoroti rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam memperluas penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang ada di Bank Indonesia (BI) untuk dipindahkan ke Bank Pembangunan Daerah (BPD). Sebelumnya, langkah ini sudah dilakukan untuk bank-bank milik Danantara. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae bilang OJK mendukung rencana tersebut. Alasannya, langkah tersebut bisa meningkatkan likuiditas BPD dan membantu BPD untuk mendorong penyaluran kredit dalam rangka mengoptimalkan fungsi intermediasi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Hanya saja, ia mengingatkan agar BPD turut bersiap diri dengan memperkuat infrastruktur, baik dari sisi SDM, kebijakan dan manajemen risiko. Harapannya, kebijakan pemerintah tersebut dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran.