Denpasar. PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali menggenjot pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Air Tanah melalui aplikasi dalam jaringan sebagai efisiensi pembayaran non-tunai. Transaksi ini bisa dilakukan melalui fasilitas mobile banking Bank Bali. "Ada belasan aplikasi yang kami siapkan di BPD Bali untuk mempermudah bayar pajak," kata Direktur Utama BPD Bali, I Made Sudja ditemui usai sosialisasi pembayaran PBB dan Pajak Air Tanah secara non-tunai di kantor Bank Indonesia di Denpasar, Kamis (28/4). Menurut dia, pembayaran pajak non-tunai itu bisa dilakukan melalui aplikasi dalam jaringan pada telepon seluler atau mobile banking.
BPD Bali genjot layanan pembayaran pajak
Denpasar. PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali menggenjot pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Air Tanah melalui aplikasi dalam jaringan sebagai efisiensi pembayaran non-tunai. Transaksi ini bisa dilakukan melalui fasilitas mobile banking Bank Bali. "Ada belasan aplikasi yang kami siapkan di BPD Bali untuk mempermudah bayar pajak," kata Direktur Utama BPD Bali, I Made Sudja ditemui usai sosialisasi pembayaran PBB dan Pajak Air Tanah secara non-tunai di kantor Bank Indonesia di Denpasar, Kamis (28/4). Menurut dia, pembayaran pajak non-tunai itu bisa dilakukan melalui aplikasi dalam jaringan pada telepon seluler atau mobile banking.