BPD Banten (BEKS) Bakal Rilis Saham Baru



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT BPD Banten Tbk (BEKS) berencana menerbitkan saham baru dengan metode penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD).  Penawaran umum terbatas (PUT) VIII ini rencananya untuk penyertaan modal dalam bentuk non tunai alias inbreng yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten selaku pemegang saham pengendali. 

Manajemen BEKS dalam keterbukaan informasi di BEI menjelaskan saham PMHMETD yang akan dirilis adalah saham seri C dengan nilai nominal Rp 50. Saham baru ini memiliki hak sama termasuk dividen. BPD Banten nantinya akan menawarkan 5,18 miliar saham setara dengan 9,996% dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh. Sementara harga pelaksanaan baru akan ditentukan kemudian. 

Pelaksanaan aksi korporasi yang kerap disebut dengan private placement ini akan dimintakan izin kepada pemegang saham pada 17 Oktober 2024. Sementara pelaksanaan aksi korporasi paling lambat akan dilaksanakan 12 bulan sejak pemegang saham memberi restu di rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB). 


Baca Juga: Tech Winter, Sejumlah Perbankan Selektif Berikan Pendanaan ke Startup

Pemprov Banten sebagai pengendali BEKS akan mengambil bagian saham baru yang akan menjadi haknya dengan melakukan inbreng atas aset milik Pemprov Banten. Aset tersebut diantaranya eks gedung kantor Disperindag di Serang, Gedung Lama Pusat Layanan Usaha Terpadu di Serang, Gedung Samsat Cikokol Lama di Tangerang serta Tanah Parkir UPTD Pengujian SMB Disperindag Banten di Serang. 

Bagian pelaksanaan saham baru yang berasal dari porsi masyarakat akan disetorkan kepada BEKS dalam bentuk tunai. Dana hasil PMHMETD akan digunakan untuk membeli tanah dan bagian yang digunakan untuk mendukung usaha perusahaan dan sisanya untuk pengembangan bisnis. Bank ini menargetkan bisa meraih dana Rp 114,1 miliar. 

BEKS mengaku jika transaksi ini adalah transaksi material, afiliasi dan mengandung benturan kepentingan. Menurut BEKS, aksi korporasi ini akan berdampak langsung terhadap struktur permodalan dan likuiditas saham. Perusahaan ini memperkirakan, rencana PMHMETD akan memperbaiki keuangan secara fundamental dan meningkatkan modal inti yang dapat digunakan untuk pengembangan bisnis. 

Selanjutnya: Kementerian Perumahan Mau Dibentuk, Menterinya Diharapkan Sosok yang Paham Perumahan

Menarik Dibaca: 5 Penyebab Kulit Kusam Setelah Pakai Skincare, Banyak yang Tidak Tahu!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Avanty Nurdiana