JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (sebelumnya PT Bank Pundi) menunda pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) terkait rencana rights issue. Sebelumnya, bank berkode emiten BEKS ini akan menyelenggarakan RUPSLB pada 28 September 2016, namun akhirnya manajemen dan komisaris sepakat menundanya. Direktur Utama Bank Banten Heru Sukanto mengatakan, alasan penundaan terkait kepastian saham yang akan didapatkan PT Banten Global Development (BGD) pada akhir rights issue atau PUT V yang mencapai 51%. "Setelah dihitung, salah satu pemegang saham yaitu Green Resources International Limited (GRIL) tidak mengeksekusi haknya sebesar Rp 88 miliar," ujar Heru, Selasa, (6/8).
BPD Banten tunda RUPSLB hingga Oktober 2016
JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (sebelumnya PT Bank Pundi) menunda pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) terkait rencana rights issue. Sebelumnya, bank berkode emiten BEKS ini akan menyelenggarakan RUPSLB pada 28 September 2016, namun akhirnya manajemen dan komisaris sepakat menundanya. Direktur Utama Bank Banten Heru Sukanto mengatakan, alasan penundaan terkait kepastian saham yang akan didapatkan PT Banten Global Development (BGD) pada akhir rights issue atau PUT V yang mencapai 51%. "Setelah dihitung, salah satu pemegang saham yaitu Green Resources International Limited (GRIL) tidak mengeksekusi haknya sebesar Rp 88 miliar," ujar Heru, Selasa, (6/8).