BPD cari tambahan modal dari Pemda



JAKARTA. Permodalan bank tak hanya menjadi masalah perbankan lokal, melainkan juga perbankan secara global. Hal ini juga menjadi salah satu fokus Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke depan.

Ketua Asosiasi BPD Seluruh Indonesia (Asbanda) Winny Erwindia mengatakan, untuk itu BPD terus melakukan upaya dalam rangka memenuhi kecukupan modal mereka.Salah satunya adalah upaya mendapatkan modal dari Pemerintah Daerah (Pemda) selaku pemegang saham. "Belum lama kami sudah menemui Menteri Dalam Negeri dan Alhamdulillah ada solusi mengenai hal ini," katanya.Maklum saja, selama ini BPD agak kesulitan memperoleh tambahan modal dari Pemda lantaran hambatan kebijakan alias peraturan yang berbelit-belit. "Untuk mendapatkan modal, harus ada penerbitan Perda (Peraturan Daerah) baru meskipun sudah ada Perda APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah)," imbuh Winny.Seharusnya, lanjut Winny, bagus jika bisa mencontoh Kalimantan Tengah atau Kalimantan Selatan yang cukup mengeluarkan satu Perda untuk 10 tahun berkaitan dengan rencana penambahan modal BPD. Alhasil, pengajuan modal BPD ke Pemda pun tak lagi ada halangan kebijakan yang justru menghambat."Namun, ini tergantung sejauh mana BPD meyakinkan tak hanya gubernur, melainkan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) di tempatnya bahwa penambahan modal sangat penting bagi pengembangan bisnis ke depan," tegas Winny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Uji Agung Santosa