KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai bank milik pemerintah daerah, Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki peluang yang menjanjikan dari penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Ini sejalan dengan dorongan pemerintah pusat agar memanfaatkan kartu tersebut dalam melakukan transaksi untuk belanja daerah. Seperti diketahui, Kartu Kredit Pemerintah Daerah/ KKI adalah Kartu Kredit yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD, setelah kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi oleh bank penerbit Kartu Kredit sesuai dengan kewajibannya pada waktu yang disepakati dan satuan kerja perangkat daerah berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan pembayaran secara sekaligus. PT Bank BPD DIY misalnya mencatat realisasi transaksi KKPD hingga saat ini mencapai Rp 13,82 miliar. KKPD ini telah digunakan oleh seluruh Pemda se-DIY pada 61 SKPD untuk 83 rekening.
BPD Catatkan Lonjakan Transaksi Bisnis Kartu Kredit Pemerintah Daerah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai bank milik pemerintah daerah, Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki peluang yang menjanjikan dari penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Ini sejalan dengan dorongan pemerintah pusat agar memanfaatkan kartu tersebut dalam melakukan transaksi untuk belanja daerah. Seperti diketahui, Kartu Kredit Pemerintah Daerah/ KKI adalah Kartu Kredit yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD, setelah kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi oleh bank penerbit Kartu Kredit sesuai dengan kewajibannya pada waktu yang disepakati dan satuan kerja perangkat daerah berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan pembayaran secara sekaligus. PT Bank BPD DIY misalnya mencatat realisasi transaksi KKPD hingga saat ini mencapai Rp 13,82 miliar. KKPD ini telah digunakan oleh seluruh Pemda se-DIY pada 61 SKPD untuk 83 rekening.