KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (BPD DIY) mengaku tidak terlalu tergantung terhadap dana Pemerintah Daerah (Pemda) dalam struktur pendanaan. Hal ini tercermin dari porsi dana pemda terhadap dana pihak ketiga (DPK) yang sebesar 20%. Bambang Setiawan, Direktur Utama Bank BPD DIY bilang, porsi dana pemda di BPD DIY relatif kecil dibanding BPD lain. "Dana Pemda di beberapa BPD ada yang di atas 50%," kata Bambang kepada Kontan.co.id belum lama ini. Untuk industri BPD, menurut Bambang sebenarnya ada mekanisme dukungan likuiditas. "Di akhir tahun biasanya memang ada penarikan dana pemda dalam jumlah besar namun beberapa BPD sudah mengatisipasi," kata Bambang.
BPD DIY klaim dana Pemda sumbang 20% DPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (BPD DIY) mengaku tidak terlalu tergantung terhadap dana Pemerintah Daerah (Pemda) dalam struktur pendanaan. Hal ini tercermin dari porsi dana pemda terhadap dana pihak ketiga (DPK) yang sebesar 20%. Bambang Setiawan, Direktur Utama Bank BPD DIY bilang, porsi dana pemda di BPD DIY relatif kecil dibanding BPD lain. "Dana Pemda di beberapa BPD ada yang di atas 50%," kata Bambang kepada Kontan.co.id belum lama ini. Untuk industri BPD, menurut Bambang sebenarnya ada mekanisme dukungan likuiditas. "Di akhir tahun biasanya memang ada penarikan dana pemda dalam jumlah besar namun beberapa BPD sudah mengatisipasi," kata Bambang.