BPD jadi incaran DPLK raih bunga deposito tinggi



JAKARTA. Jika DPLK Bank Muamalat akan mengubah portofolio investasinya, dari deposito ke sukuk, akibat adanya kebijakan pembatasan bunga deposito oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tidak demikian dengan DPLK Bank Jabar Banten (BJB).

Grup Head DPLK BJB, Wahyu Rudiyat mengatakan hal itu dikarenakan peserta masih banyak menaruh pilihan investasi di deposito. Untuk itu, beleid ini kemungkinan besar hanya akan mempengaruhi imbal hasil investasi para peserta DPLK BJB. Meski begitu menurut Wahyu, aturan OJK ini masih menyisakan celah bagi pengelola DPLK untuk bisa tetap mendapatkan bunga yang tinggi di deposito. "Kan yang diturunkan itu bunga deposito bank-bank BUKU II, sedangkan untuk bank-bank BPD  belum ada aturannya," kata Wahyu, Kamis (2/10).

Untuk itu, jika deposito yang ditempatkan sudah jatuh tempo, maka dana deposito DPLK BJB di bank-bank yang terkena aturan OJK, akan dialihkan ke deposito BPD-BPD yang memberikan bunga tinggi.


Saat ini, portofolio investasi DPLK BJB sebanyak 70% ditempatkan di deposito. Sedangkan sisanya ditempatkan di obligasi dan reksadana.

Hingga akhir September 2014, DPLK BJB mencatatkan imbal hasil sebesar 30%.

Dana kelolaan DPLK BJB per September 2014 sudah mencapai Rp 132 miliar dengan jumlah peserta sebanyak 33.263 orang. Dana kelolaan dan jumlah peserta ini naik sekitar 100% dibandingkan dengan pencapaian pada September tahun lalu.

Mayoritas kepesertaan DPLK BJB masih merupakan peserta individu sebesar 75% dan sisanya sebesar 25% berasal dari peserta kumpulan yang terdiri dari 32 perusahaan pemberi kerja. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan