JAKARTA. Jika DPLK Bank Muamalat akan mengubah portofolio investasinya, dari deposito ke sukuk, akibat adanya kebijakan pembatasan bunga deposito oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tidak demikian dengan DPLK Bank Jabar Banten (BJB). Grup Head DPLK BJB, Wahyu Rudiyat mengatakan hal itu dikarenakan peserta masih banyak menaruh pilihan investasi di deposito. Untuk itu, beleid ini kemungkinan besar hanya akan mempengaruhi imbal hasil investasi para peserta DPLK BJB. Meski begitu menurut Wahyu, aturan OJK ini masih menyisakan celah bagi pengelola DPLK untuk bisa tetap mendapatkan bunga yang tinggi di deposito. "Kan yang diturunkan itu bunga deposito bank-bank BUKU II, sedangkan untuk bank-bank BPD belum ada aturannya," kata Wahyu, Kamis (2/10). Untuk itu, jika deposito yang ditempatkan sudah jatuh tempo, maka dana deposito DPLK BJB di bank-bank yang terkena aturan OJK, akan dialihkan ke deposito BPD-BPD yang memberikan bunga tinggi.
BPD jadi incaran DPLK raih bunga deposito tinggi
JAKARTA. Jika DPLK Bank Muamalat akan mengubah portofolio investasinya, dari deposito ke sukuk, akibat adanya kebijakan pembatasan bunga deposito oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tidak demikian dengan DPLK Bank Jabar Banten (BJB). Grup Head DPLK BJB, Wahyu Rudiyat mengatakan hal itu dikarenakan peserta masih banyak menaruh pilihan investasi di deposito. Untuk itu, beleid ini kemungkinan besar hanya akan mempengaruhi imbal hasil investasi para peserta DPLK BJB. Meski begitu menurut Wahyu, aturan OJK ini masih menyisakan celah bagi pengelola DPLK untuk bisa tetap mendapatkan bunga yang tinggi di deposito. "Kan yang diturunkan itu bunga deposito bank-bank BUKU II, sedangkan untuk bank-bank BPD belum ada aturannya," kata Wahyu, Kamis (2/10). Untuk itu, jika deposito yang ditempatkan sudah jatuh tempo, maka dana deposito DPLK BJB di bank-bank yang terkena aturan OJK, akan dialihkan ke deposito BPD-BPD yang memberikan bunga tinggi.