JAKARTA. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (BPD Jateng) mengakui lemahnya pengawasan internal kontrol bank, sehingga muncul kasus kredit fiktif sebesar Rp 94 miliar. Sejauh ini manajemen telah memecat pejabat unit usaha syariah (UUS) yang terlibat dan menyerahkan ke kejaksaan. "Kami juga memperbaiki standar operasi prosedur (SOP)," kata Direktur Utama BPD Jateng, Haryono, Senin (17/10). Kejahatan ini terungkap Juli 2011, setelah BPD Jateng mengendus pembiayaan proyek ke beberapa perusahaan palsu. Otak kejahatan adalah pihak di luar bank, yakni Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Jateng. Penelusuran kasus ini juga mengungkap peran staf analis kredit UUS BPD Jateng. Seharusnya, analis lebih jeli dalam mendata, mengecek dan memverifikasi calon debitur. Namun, mereka tidak melakukan hal itu karena sejak awal telah bersekongkol.
BPD Jateng akui kontrol internal lemah
JAKARTA. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (BPD Jateng) mengakui lemahnya pengawasan internal kontrol bank, sehingga muncul kasus kredit fiktif sebesar Rp 94 miliar. Sejauh ini manajemen telah memecat pejabat unit usaha syariah (UUS) yang terlibat dan menyerahkan ke kejaksaan. "Kami juga memperbaiki standar operasi prosedur (SOP)," kata Direktur Utama BPD Jateng, Haryono, Senin (17/10). Kejahatan ini terungkap Juli 2011, setelah BPD Jateng mengendus pembiayaan proyek ke beberapa perusahaan palsu. Otak kejahatan adalah pihak di luar bank, yakni Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Jateng. Penelusuran kasus ini juga mengungkap peran staf analis kredit UUS BPD Jateng. Seharusnya, analis lebih jeli dalam mendata, mengecek dan memverifikasi calon debitur. Namun, mereka tidak melakukan hal itu karena sejak awal telah bersekongkol.