KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Pembangunan Daerah (BPD) tengah mengalami kelebihan likuiditas. Pasalnya, penempatan dana pemerintah daerah (Pemda) di BPD meningkat tiap tahun. Dana pemda ini terdiri dari dana transfer daerah dan dana desa. Kementerian Keuangan mencatat, posisi dana pemda yang mengendap mencapai Rp 226,6 triliun hingga akhir September 2017. Belum lagi, pada APBN 2018, dana transfer daerah dan dana desa yang masuk ke pemda direncanakan mencapai Rp 761,1 triliun di tahun 2018. Kondisi ini membuat BPD kebanjiran likuiditas di tengah perlambatan kredit. Ini tercermin dari BPD yang memiliki rasio pinjaman terhadap simpanan atau loan to deposit ratio (LDR) rendah.
BPD kelebihan likuiditas dari dana Pemda
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Pembangunan Daerah (BPD) tengah mengalami kelebihan likuiditas. Pasalnya, penempatan dana pemerintah daerah (Pemda) di BPD meningkat tiap tahun. Dana pemda ini terdiri dari dana transfer daerah dan dana desa. Kementerian Keuangan mencatat, posisi dana pemda yang mengendap mencapai Rp 226,6 triliun hingga akhir September 2017. Belum lagi, pada APBN 2018, dana transfer daerah dan dana desa yang masuk ke pemda direncanakan mencapai Rp 761,1 triliun di tahun 2018. Kondisi ini membuat BPD kebanjiran likuiditas di tengah perlambatan kredit. Ini tercermin dari BPD yang memiliki rasio pinjaman terhadap simpanan atau loan to deposit ratio (LDR) rendah.