KONTAN.CO.ID - YOGYAKARTA. Bank Pembangunan Daerah (BPD) mengklaim tidak mengalami kesulitan dalam mengimplementasikan aturan giro wajib minimum (GWM). Meskipun berdasarkan sumber Kontan.co.id, beberapa BPD sebelum aturan GWM averaging diterapkan agak kesulitan memenuhi aturan giro wajib minimum. Sebagai gambaran saja rasio kredit terhadap pendanaan atau loan to deposit ratio (LDR) BPD pada 2016 lalu mencapai 93,6% atau di atas batas atas yang ditetapkan OJK 92%. Namun pada 2017, lalu angkanya sudah relatif membaik 87,6%. Anto Prabowo OJK, Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik bilang sejauh ini BPD tidak mengalami kesulitan dalam memenuhi aturan GWM. "Karena ketika proses sebelum penyusunan ketentuan dikeluarkan, industri BPD juga kami libatkan," kata Anto kepada Kontan.co.id, Senin (26/2). Sehingga BPD lebih siap jika regulasi bisa diaplikasikan dengan baik.
BPD klaim tak kesulitan penuhi aturan GWM
KONTAN.CO.ID - YOGYAKARTA. Bank Pembangunan Daerah (BPD) mengklaim tidak mengalami kesulitan dalam mengimplementasikan aturan giro wajib minimum (GWM). Meskipun berdasarkan sumber Kontan.co.id, beberapa BPD sebelum aturan GWM averaging diterapkan agak kesulitan memenuhi aturan giro wajib minimum. Sebagai gambaran saja rasio kredit terhadap pendanaan atau loan to deposit ratio (LDR) BPD pada 2016 lalu mencapai 93,6% atau di atas batas atas yang ditetapkan OJK 92%. Namun pada 2017, lalu angkanya sudah relatif membaik 87,6%. Anto Prabowo OJK, Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik bilang sejauh ini BPD tidak mengalami kesulitan dalam memenuhi aturan GWM. "Karena ketika proses sebelum penyusunan ketentuan dikeluarkan, industri BPD juga kami libatkan," kata Anto kepada Kontan.co.id, Senin (26/2). Sehingga BPD lebih siap jika regulasi bisa diaplikasikan dengan baik.