JAKARTA. Sekali merengkuh dayung, dua tiga pulau terlampaui. Demikian pepatah yang pas menggambarkan aksi Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang mulai gencar menggarap Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK). Pasalnya, selain memanjakan dan meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah, bank penerbit kartu debet bisa mendapatkan fee based income atau pendapatan non bunga dengan menerapkan biaya administratif. Misalnya, BPD menerbitkan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang sekaligus bisa berfungsi sebagai kartu debet untuk para pegawai pemerintah daerah (pemda). Kepala Biro Sistem Pembayaran Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Aribowo mengatakan, saat ini banyak BPD yang mengajukan izin penerbitan kartu ATM dan debet untuk pegawai pemda. Sebut saja, Bank DKI, BPD Jawa Timur, dan Bank Jabar Banten.
BPD Mengincar Pendapatan Nonbunga
JAKARTA. Sekali merengkuh dayung, dua tiga pulau terlampaui. Demikian pepatah yang pas menggambarkan aksi Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang mulai gencar menggarap Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK). Pasalnya, selain memanjakan dan meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah, bank penerbit kartu debet bisa mendapatkan fee based income atau pendapatan non bunga dengan menerapkan biaya administratif. Misalnya, BPD menerbitkan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang sekaligus bisa berfungsi sebagai kartu debet untuk para pegawai pemerintah daerah (pemda). Kepala Biro Sistem Pembayaran Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Aribowo mengatakan, saat ini banyak BPD yang mengajukan izin penerbitan kartu ATM dan debet untuk pegawai pemda. Sebut saja, Bank DKI, BPD Jawa Timur, dan Bank Jabar Banten.