JAKARTA. Bank Pembangunan Daerah (BPD) mulai mengurangi ketergantungan terhadap dana pemerintah daerah. Hal ini dipicu oleh kebijakan pemerintah pusat yang memangkas dana transfer daerah sebesar Rp 68,8 triliun. Selain itu, bank daerah juga mulai mewaspadai tantangan akhir tahun ini, yaitu potensi kebutuhan pemerintah baik daerah maupun pusat untuk pendanaan anggaran. Hal ini diprediksi akan menyebabkan simpanan pemda akan berkurang karena penggunaan untuk pendanaan anggaran. Beberapa BPD mengaku telah mengantisipasi berkurangnya likuiditas di kuartal IV 2016. Salah satunya, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim). Head of Corporate Secretary Division Bank Jatim, Ferdian Timur Satyagraha mengatakan, saat ini, dana pemda yang ada di Bank Jatim sebesar 45% dari total dan pihak ketiga (DPK).
BPD mulai kurangi ketergantungan dana pemda
JAKARTA. Bank Pembangunan Daerah (BPD) mulai mengurangi ketergantungan terhadap dana pemerintah daerah. Hal ini dipicu oleh kebijakan pemerintah pusat yang memangkas dana transfer daerah sebesar Rp 68,8 triliun. Selain itu, bank daerah juga mulai mewaspadai tantangan akhir tahun ini, yaitu potensi kebutuhan pemerintah baik daerah maupun pusat untuk pendanaan anggaran. Hal ini diprediksi akan menyebabkan simpanan pemda akan berkurang karena penggunaan untuk pendanaan anggaran. Beberapa BPD mengaku telah mengantisipasi berkurangnya likuiditas di kuartal IV 2016. Salah satunya, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim). Head of Corporate Secretary Division Bank Jatim, Ferdian Timur Satyagraha mengatakan, saat ini, dana pemda yang ada di Bank Jatim sebesar 45% dari total dan pihak ketiga (DPK).