JAKARTA. Bank Pembangunan Daerah (BPD) menanggapi positif kebijakan Bank Indonesia (BI) yang mewajibkan bank mengumumkan suku bunga dasar kredit (SBDK) alias prime lending rate. Direktur Utama BPD Jawa Tengah Hariyono mengatakan, tujuan publikasi positif agar bank lebih transparan. Namun, soal besaran bunga kredit ke nasabah, menurut Hariyono, masing-masing BPD akan menerapkan kebijakan masing-masing. Apalagi menjelang akhir tahun, biasanya BPD akan menjaga likuiditas. Maklum, likuditas penting bagi BPD agar kualitas aset bisa terjaga. "Bagi bank-bank kecil dan BPD kualitas aset sangat penting terutama menyangkut pertanggungjawaban dengan pemegang saham," katanya, Rabu (22/9).
BPD siap umumkan prime lending rate
JAKARTA. Bank Pembangunan Daerah (BPD) menanggapi positif kebijakan Bank Indonesia (BI) yang mewajibkan bank mengumumkan suku bunga dasar kredit (SBDK) alias prime lending rate. Direktur Utama BPD Jawa Tengah Hariyono mengatakan, tujuan publikasi positif agar bank lebih transparan. Namun, soal besaran bunga kredit ke nasabah, menurut Hariyono, masing-masing BPD akan menerapkan kebijakan masing-masing. Apalagi menjelang akhir tahun, biasanya BPD akan menjaga likuiditas. Maklum, likuditas penting bagi BPD agar kualitas aset bisa terjaga. "Bagi bank-bank kecil dan BPD kualitas aset sangat penting terutama menyangkut pertanggungjawaban dengan pemegang saham," katanya, Rabu (22/9).