KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengnatur Jalan Tol (BPJT) mendorong agar Bank Pembangunan Daerah (BPD) meningkatkan porsi pendanaan bagi kredit pembangunan jalan tol. Kepala BPJT Danang Parikesit bilang, hal tersebut dilakukan sebab selama ini pendanaan jalan tol masih banyak mengandalkan bank pelat merah. Pada 2018 lalu, 50,21% atau setara Rp 56,39 triliun pendanaan jalan tol berasal dari tiga bank BUMN: PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI). Di lain sisi, BPD justru terkendala menyalurkan kredit infrastruktur khususnya ke jalan tol. Direktur Pemasaran PT Bank BPD DIY Agus Triurjanto misalnya bilang, salah satu kendala karena BPD punya batas maksimum pemberian kredit (BMPK) yang terbatas.
BPD terkendala batas maksimum pemberian kredit untuk salurkan kredit ke sektor tol
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengnatur Jalan Tol (BPJT) mendorong agar Bank Pembangunan Daerah (BPD) meningkatkan porsi pendanaan bagi kredit pembangunan jalan tol. Kepala BPJT Danang Parikesit bilang, hal tersebut dilakukan sebab selama ini pendanaan jalan tol masih banyak mengandalkan bank pelat merah. Pada 2018 lalu, 50,21% atau setara Rp 56,39 triliun pendanaan jalan tol berasal dari tiga bank BUMN: PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI). Di lain sisi, BPD justru terkendala menyalurkan kredit infrastruktur khususnya ke jalan tol. Direktur Pemasaran PT Bank BPD DIY Agus Triurjanto misalnya bilang, salah satu kendala karena BPD punya batas maksimum pemberian kredit (BMPK) yang terbatas.