BPDP-KS kaji mekanisme dana abadi untuk sawit



PANGKALPINANG. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) berencana membuat program dana abadi (endowment fund) sawit. Program tersebut dicanangkan sebagai upaya pendanaan berkelanjutan bagi industri sawit tanah air. Hingga saat ini, mekanismenya masih dikaji lebih lanjut.

Nantinya, sumber dana abadi sawit ini diperoleh dari kelebihan dana pungutan ekspor crude palm oil (CPO) atau biasa disebut CPO fund. Agustinus Antonius, Direktur Perencanaan, Penghimpunan, dan Pengelolaan Dana BPDP-KS mengatakan, kelebihan CPO fund tiap tahun, rata-rata Rp 5,7 triliun. Selama ini, kelebihan dana tersebut diinvestasikan dalam bentuk deposito.

Untuk menyiapkan sumber dana abadi tersebut, BPDP-KS berencana menggunakan instrumen investasi lain di luar deposito. "Untuk investasi dalam bentuk lain selain deposito, kami harus mengantongi perizinan dulu dari Menteri Keuangan," kata Anton saat acara Peran BPDP Sawit Dalam Perkembangan Sawit Indonesia di Pangkalpinang, Rabu (26/4).


Lanjutnya, izin tersebut berupa Surat Keputusan (SK) dari Menteri Keuangan. Jika izin tersebut telah dikantongi, maka pihak BPDP-KS baru bisa menyusun mekanisme soal dana abadi ini. "Sampai saat ini, belum tahu berapa nominal dana yang akan diinvestasikan. Yang jelas tidak semua kelebihan dana tersebut," ungkapnya.

Selain itu, BPDP-KS juga berencana menunjuk beberapa manajer investasi untuk mengelola kelebihan CPO Fund tersebut. "Siapa manajer investasinya, kami dapatkan lewat lelang tender," kata Anton. Ia memperkirakan program dana abadi akan berjalan di kuartal IV tahun ini.

Program dana abadi ini digagas karena melihat potensi komoditas sawit yang strategis. Direktur Utama BPDP-KS, Dono Boestami menegaskan, soal keberlanjutan sawit tidak hanya bicara soal industrinya saja, tapi juga soal pendanaannya. Program dana abadi didorong oleh alasan tersebut.

"Lama investasinya mungkin sekitar 25 tahun. Jadi di tahun 2042, dana abadi sawit sudah tercapai," tutur Dono.

Dengan adanya dana abadi ini, diharapkan pendanaan komoditas sawit tak lagi hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Melainkan, segala bentuk pendanaan sudah bisa dipenuhi secara mandiri lewat hasil investasi dana abadi ini. "Kalau bisa, dana sawit tidak perlu lagi mengganggu APBN," ujar Dono.

Ia menambahkan, kelebihan CPO Fund atau dana idle yang bisa dialokasikan untuk investasi kurang lebih Rp 2 triliun - Rp 4 triliun. "Kami sudah menemui beberapa manajer investasi domestik dan internasional untuk membantu menyiapkan kebijakan investasi. Tahap awal tidak terlalu agresif," katanya.

Skema investasi tersebut nantinya akan menggunakan instrumen dalam negeri dengan pendanaan rupiah secara penuh. Jika diinvestasikan ke luar negeri, ada risiko yang harus ditanggung, salah satunya seperti fluktuasi nilai tukar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini