KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) telah menyalurkan sekitar Rp 17 triliun insentif untuk program mandatori biodiesel hingga Juni 2026. Realisasi tersebut telah melampaui separuh dari total anggaran yang disiapkan tahun ini guna mendukung implementasi program pencampuran biodiesel B40 hingga B50. Penyaluran dana insentif tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga keberlanjutan program bahan bakar nabati (BBN) berbasis sawit yang ditujukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional. Direktur Utama BPDP, Eddy Abdurrachman, mengatakan alokasi anggaran insentif untuk skema Public Service Obligation (PSO) pada 2026 telah disusun secara terukur dan penyalurannya berjalan sesuai rencana.
BPDP Salurkan Rp 17 Triliun Insentif Biodiesel hingga Juni 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) telah menyalurkan sekitar Rp 17 triliun insentif untuk program mandatori biodiesel hingga Juni 2026. Realisasi tersebut telah melampaui separuh dari total anggaran yang disiapkan tahun ini guna mendukung implementasi program pencampuran biodiesel B40 hingga B50. Penyaluran dana insentif tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga keberlanjutan program bahan bakar nabati (BBN) berbasis sawit yang ditujukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional. Direktur Utama BPDP, Eddy Abdurrachman, mengatakan alokasi anggaran insentif untuk skema Public Service Obligation (PSO) pada 2026 telah disusun secara terukur dan penyalurannya berjalan sesuai rencana.