Nusa Dua. Meski penyerapan tahun ini masih minim, Badan Pengelola Dana Perkebunan / BPDP Sawit Kementerian Keuangan (Kemkeu) menganggarkan dana replanting sawit tahun 2017 sebesar Rp 400 miliar. BPDP harus memastikan penerima dana tersebut benar-benar layak dan tidak salah sasaran. Menurut Bayu Krisnamurthi, Direktur Utama BPBD Sawit, jumlah anggaran tahun depan sama dengan anggaran tahun 2016 yakni sebesar Rp 400 miliar. Hingga akhir Oktober, dana tahun 2016 baru terserap 4% atau sebesar Rp 16 miliar. "Tahun depan anggaran baru Rp 400 miliar plus sisa tahun ini yang baru tersalurkan Rp 16 miliar. Jadi total Rp 794 miliar," ujar Bayu, di sela acara Indonesian Palm Oil Conference ke 12, di Westin Hotel dan Resort, Nusa Dua, Bali, Jumat (25/11). Kesulitan selama ini adalah mendeteksi petani yang benar-benar membutuhkan dan bukan pengusaha besar. Dana replanting tersebut merupakan bantuan agar petani kecil dapat melakukan replanting alias penanaman kembali kebun sawit yang telah berumur tua di atas 25 tahun. Pohon yang telah berumur tua itu memiliki masalah produktivitas sawit. Setiap 1 hektar lahan disalurkan bantuan Rp 25 juta sehingga dari Rp 16 miliar tersebut ada sekitar 640 hektar.
BPDP Sawit kesulitan sebarkan dana replanting
Nusa Dua. Meski penyerapan tahun ini masih minim, Badan Pengelola Dana Perkebunan / BPDP Sawit Kementerian Keuangan (Kemkeu) menganggarkan dana replanting sawit tahun 2017 sebesar Rp 400 miliar. BPDP harus memastikan penerima dana tersebut benar-benar layak dan tidak salah sasaran. Menurut Bayu Krisnamurthi, Direktur Utama BPBD Sawit, jumlah anggaran tahun depan sama dengan anggaran tahun 2016 yakni sebesar Rp 400 miliar. Hingga akhir Oktober, dana tahun 2016 baru terserap 4% atau sebesar Rp 16 miliar. "Tahun depan anggaran baru Rp 400 miliar plus sisa tahun ini yang baru tersalurkan Rp 16 miliar. Jadi total Rp 794 miliar," ujar Bayu, di sela acara Indonesian Palm Oil Conference ke 12, di Westin Hotel dan Resort, Nusa Dua, Bali, Jumat (25/11). Kesulitan selama ini adalah mendeteksi petani yang benar-benar membutuhkan dan bukan pengusaha besar. Dana replanting tersebut merupakan bantuan agar petani kecil dapat melakukan replanting alias penanaman kembali kebun sawit yang telah berumur tua di atas 25 tahun. Pohon yang telah berumur tua itu memiliki masalah produktivitas sawit. Setiap 1 hektar lahan disalurkan bantuan Rp 25 juta sehingga dari Rp 16 miliar tersebut ada sekitar 640 hektar.