KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mengalokasikan Rp 5,56 triliun untuk program peremajaan sawit rakyat. Hal ini diputuskan dalam Rapat Komite Pengarah BPDPKS pada 22 Januari 2021. “Dukungan yang utama adalah pemenuhan target peremajaan sawit rakyat pada tahun 2021 seluas 180.000 hektare dengan alokasi dana sebesar Rp5,567 triliun,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/4).
BPDPKS alokasikan Rp 5,56 triliun untuk peremajaan sawit rakyat 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mengalokasikan Rp 5,56 triliun untuk program peremajaan sawit rakyat. Hal ini diputuskan dalam Rapat Komite Pengarah BPDPKS pada 22 Januari 2021. “Dukungan yang utama adalah pemenuhan target peremajaan sawit rakyat pada tahun 2021 seluas 180.000 hektare dengan alokasi dana sebesar Rp5,567 triliun,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/4).