KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) memastikan akan segera membayarkan utang rafaksi minyak goreng ke pelaku usaha. Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Eddy Abdurrachman mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil akhir verifikasi data dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). "Saat ini Kemendag sedang memproses untuk menerbitkan hasil verifikasi," jelas Eddy pada awak pers pada Kamis (28/3).
BPDPKS Janji Siap Lakukan Pembayaran Utang Rafaksi Minyak Goreng, Ini Syaratnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) memastikan akan segera membayarkan utang rafaksi minyak goreng ke pelaku usaha. Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Eddy Abdurrachman mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil akhir verifikasi data dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). "Saat ini Kemendag sedang memproses untuk menerbitkan hasil verifikasi," jelas Eddy pada awak pers pada Kamis (28/3).