KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Divisi Perusahaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Achmad Maulizal Sutawijaya mengatakan hingga saat ini belum ada perusahaan atau produsen minyak goreng sawit yang mengajukan reimbursement subsidi di tempatnya. Belum adanya pengajuan klaim subsidi oleh produsen minyak goreng sawit yang mengikuti program ini dikarenakan masih berlangsungnya proses integrasi dari aplikasi sistem informasi industri nasional (SIINas) dan sistem informasi minyak goreng curah (SIMIRAH) untuk proses pengajuan. "Sampai saat ini secara paralel dilakukan upaya integrasi dari aplikasi SIINas dan SIMIRAH untuk proses penagihannya," kata Maulizal kepada Kontan.co.id, Selasa (19/4).
BPDPKS Sebut Sejauh Ini Belum Ada Pengajuan Klaim Subsidi Minyak Goreng Curah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Divisi Perusahaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Achmad Maulizal Sutawijaya mengatakan hingga saat ini belum ada perusahaan atau produsen minyak goreng sawit yang mengajukan reimbursement subsidi di tempatnya. Belum adanya pengajuan klaim subsidi oleh produsen minyak goreng sawit yang mengikuti program ini dikarenakan masih berlangsungnya proses integrasi dari aplikasi sistem informasi industri nasional (SIINas) dan sistem informasi minyak goreng curah (SIMIRAH) untuk proses pengajuan. "Sampai saat ini secara paralel dilakukan upaya integrasi dari aplikasi SIINas dan SIMIRAH untuk proses penagihannya," kata Maulizal kepada Kontan.co.id, Selasa (19/4).