KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menegaskan bahwa tidak ada subsidi untuk biodiesel. Direktur Utama BPDPKS Dono Boestami mengatakan insentif biodiesel adalah salah satu wujud keberpihakan pemerintah kepada masyarakat. Bahkan sumber dana insentif tersebut tidak berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) “Dana yang digunakan dipungut dari perusahaan yang melakukan ekspor komoditas kelapa sawit. Dana ini dikelola kemudian oleh BPDPKS,” terang Dono dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Selasa (6/3).
Dana yang dipungut ini akan memiliki banyak manfaat untuk mengembangkan industri sawit, termasuk untuk penyaluran biodiesel. Menurut Dono, pengembangan biodiesel merupakan kebijakan ketahanan energi nasional untuk menyelamatkan lingkungan dengan mendorong pengembangan energi terbarukan. Dengan skema ini, sejak 2015 hingga 2017, pemerintah tidak perlu mengeluarkan anggaran sebesar Rp 21 triliun untuk mengimplementasi kebijakan mandatori biodiesel. Bahkan, pemerintah menghemat devisa negara hingga Rp 14,83 tiliun per tahun karena tidak perlu impor Bahan Bakar Jenis Solar sekitar 3 juta kiloliter. Selain penghematan, skema insentif juga mengurangi CO2 dan menjadi bagian dari komitmen COP 21 Paris untuk memenuhi target nasional pengurangan emisi sebesar 29% dan 41% melalui dukungan internasional pada tahun 2030. “Tanpa penerapan kebijakan biodiesel ini, Indonesia sulit memenuhi komitmen tersebut,” terang Dono. Menurut Dono terdapt 19 perusahaan biodiesel yang menerima insentif. Insentif diberikan karena perusahaa tersebut memproduksi Biodiesel. Dia bilang, semua perusahaan yang memproduksi Biodiesel dan memenuhi syarat kualitas dapat menjadi penyalur Biodiesel. Besarnya insentif yang diberikan tergantung besarnya jumlah biodiesel yang disalurkan. Besarnya jumlah yang disalurkan tergantung dari Kapasitas Produksi dari perusahaan tersebut. Semakin besar kapasitas produksi, semakin besar jumlah biodiesel yang dapat disalurkan. Dono membeberkan tanpa ada insentif, penyaluran biodiesel sulit dilakukan oleh perusahaan karena harga indeks pasar biodiesel lebih tinggi dibandingkan harga indeks pasar bahan bakar jenis solar saat ini. Petani juga diuntungkan dengan adanya skema insentif ini. Pasalnya, harga Tandan Buah Segar (TBS) turut meningkat mengikuti kenaikan harga CPO. Petani diuntungkan karena sekitar 41% dari total perkebunansawit merupakan milik rakyat. Dono mengatakan, apabila hasil produksi petani ini tidak diserap melalui program biodiesel ini maka harga TBS bisa turun dan mengurangi pendapatan petani.
Dengan adanya dana pungutan, para petani juga mendapatkan program peremajaan sawit rakyat yang berdampak pada peningkatan produktivitas, sumber daya petani, dan Peningkatan kesejahteraan Petani. Lebih lanjut Dono menjelaskan, pemberian insentif untuk biodiesel hanya bersifat sementara. Apabila harga indeks pasar bahan bakar jenis solar naik dan menyamai harga indeks pasar biodiesel, maka insentif tidak lagi diperlukan. “Pemberian insentif juga bisa dialihkan jika terdapat alternatif untuk menyerap hasil produksi CPO baik untuk pasar dalam negeri maupun ekspor,” tandas Dono. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi