KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mengatakan sejak tahun 2016 hingga 2020, BPDPKS sudah menyalurkan sekitar Rp 4,5 triliun untuk program peremajaan sawit rakyat (PSR). Anggaran tersebut digunakan untuk mendanai peremajaan kelapa sawit seluas 172.934 hektar dengan melibatkan sekitar 75.993 pekebun swadaya dan plasma. Menurut Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman, sejak tahun 2018, luasan lahan dan pekebun yang didanai dalam program PSR ini melonjak signifikan.
Bila dilihat pada 2018, jumlah lahan yang ikut dalam program PSR ini sebanyak 12.541 ha dengan melibatkan 5.654 pekebun, sementara di 2019 ada 88.331 ha dengan melibatkan 38.618 pekebun dan hingga 31 Oktober 2020 realisasi PSR baru sekitar 67.018 ha dengan melibatkan 28.794 pekebun.
Baca Juga: Industri biodiesel dukung energi hijau untuk topang ekonomi di tengah pandemi "Meski ada perbaikan, masih banyak PR untuk mencapai target 180.000 ha per tahun. Kami akan lakukan pembenahan dan penyempurnaan sistem untuk proses PSR dengan tetap akuntabel dan hati-hati," jelas Eddy dalam Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) 2020 New Normal yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (2/12). Menurut Eddy, untuk membenahi dan menyempurnakan sistem program PSR ini, BPDPKS pun melakukan berbagai hal seperti melibatkan pihak surveyor independen dalam untuk memacu pencapaian target PSR. Hal ini bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perkebunan dan Dinas Perkebunan Daerah.
Lalu memberikan asistensi kepada pekebun swadaya dalam mempersiapkan pemenuhan persyaratan pengajuan pendanaan PSR. Selanjutnya, memperkuat koordinasi di antara proses di level pemerintah daerah dan pemerintah pusat, baik untuk proses pengajuan permohonan dan proses monitoring kemajuan. Kemudian, melakukan penyempurnaan terhadap aplikasi peremajaan sawit rakyat online secara terus menerus. "Ini untuk menyederhanakan proses pengajuan proses dan mendorong transparansi seluruh rangkaian proses," kata Eddy. Upaya berikutnya adalah mengoptimalkan peran dari institusi finansial atau perbankan untuk mendukung kapasitas finansial yang diperlukan untuk menyelesaikan proses peremajaan di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli