BPDPKS telah himpun dana pungutan sawit sebesar Rp 14 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) telah mengumpulkan dana pungutan sebesar Rp 14 triliun lebih, hingga 4 Desember 2018. Realisasi dana pungutan ini melampauhi target 2018 yang sebesar Rp 11 triliun. Namun bila dibandingkan 2017 yang sebesar Rp 14,2 triliun maka relatif sama.

Direktur BPDPKS Herdrajat Natawijaya mengatakan, pasca terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/ tahun 2018 tentang Tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan, pungutan dana CPO berhenti sementara.

Sebab dalam beleid ini disebutkan, bila harga CPO dan produk turunannya berada di bawah US$ 570 per ton, maka dana pungutan dibebaskan. "Sejak dihentikan dana pungutan 4 Desember 2018 kemarin, kami proyeksikan sampai akhir tahun besaran dana pungutan Rp 14 triliun lebih sedikit,"ujar Herdrajat, Kamis (13/12).


Herdrajat  menjelaskan, realisasi dana pungutan di semester II 2018 ini tergolong tinggi bila dibandingkan dengan realisasi dana pungutan di semester I 2018. Di paruh pertama tahun ini, realisasi dana pungtan BPDPKS sebesar Rp 6,4 triliun.

Namun, pada paruhkedua meningkat signifikan seturut peningkatkan volume ekspor CPO. "Meski harga CPO turun, tapi volume ekspornya naik, jadi dana pungutan juga ikut naik," imbuhnya.

Meski tidak menjelaskan berapa dana yang telah disalurkan untuk program biodiesel, namun ia mengatakan, dari total penyaluran dana pungutan, sebesar 70% untuk program biodiesel. Kemudian sisanya program pengembangan sawit petani.

Sampai akhir November 2018 lalu, BPDPKS telah menyalurkan dana sebesar Rp 390 miliar lebih untuk program peremajaan sawit rakyat. Dana tersebut disalurkan untuk lahan seluas 15.000 hektare (ha) kebun sawit rakyat dan melibatkan sebanyak 7.121 petani sawit. 

Walau saat ini, BPDPKS belum dapat memungut kembali dana pungutan karena harga CPO masih di bawah US$ 570 per ton, tapi Herdrajat optimis tahun 2019, pihaknya menargetkan dana pungutan ekspor CPO mencapai Rp 14 triliun. Target ini lebih tinggi dari target tahun 2018 yang sebesar Rp 11 triliun.

BPDPKS optimis, target ini tercapai, karena harga CPO di pasar global tahun depan akan bakal kembali menggeliat berkat suksesnya program B20 dalam negeri. 

Senior Advisor Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Abetnego Tarigan mengatakan, pemerintah terus mendorong agar dana perkebunan sawit ini digunakan utnuk memberdayakan petani sawit. Khususnya dalam meningkatkan produktivitas kebun rakyat.

"Pemerintah berharap produktivitas hasil panen perkebunan kelapa sawit milik petani akan menjadi lebih baik dan masa depannya akan lebih sejahtera,” harapnya.

Sekretaris Jenderal Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Mansuetus Darto mengharapkan, adanya perbaikan kesejahteraan petani melalui dana bantuan BPDPKS, seperti dalam meningkatkan kemampuan praktik budidaya dan akses pasar petani juga meningkat. 

“Petani kelapa sawit, sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak, terutama pemerintah dan perusahaan perkebunan. Peningkatan kapasitas petani dan akses pasar hasil panen, juga harus terus ditingkatkan,” ujarnya. 

Direktur Mutu Certification Irham Budiman menambahkan, Praktik budidaya terbaik dan berkelanjutan harus menjadi bagian yang tak terpisahkan dari perkebunan kelapa sawit rakyat.

"Sebab itu, petani kelapa sawit membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, supaya kebun sawitnya berhasil," ucapnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli