KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) sudah melakukan ancang-ancang untuk melakukan review terhadap seluruh ruas pipa transmisi yang menyalurkan gas ke para konsumen gas di seluruh Indonesia. Hal ini sebagai upaya untuk menurunkan harga gas. Saat ini BPH Migas hanya tinggal menunggu pengesahan beleid baru berupa Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur margin keuntungan serta pengembalian investasi para investor pipa gas. “Ada 52 ruas pipa di Indonesia transmisi dedikatif supaya menurunkan toll fee. Itu kan ke harga gas dampaknya,” kata Kepala BPH Migas, Fanshurullah Asa, Senin (23/10) Dengan adanya review tersebut Fanshurullah berharap harga gas yang lebih terjangkau bisa dirasakan tidak hanya yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 40 Tahun 2016 namun juga bisa dirasakan oleh industri lainnya. Seperti diketahui ada tujuh sektor industri yang secara khusus mendapatkan perhatian dari Presiden untuk bisa diturunkan harga gasnya, yakni petrokimia, pupuk, baja, oleochemical, keramik kaca dan sarung tangan. Hingga sekarang baru sektir petrokimia, pupuk dan baja yang menikmati harga gas maksimal US$ 6 per MMBTU.
BPH Migas akan review 52 ruas pipa transmisi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) sudah melakukan ancang-ancang untuk melakukan review terhadap seluruh ruas pipa transmisi yang menyalurkan gas ke para konsumen gas di seluruh Indonesia. Hal ini sebagai upaya untuk menurunkan harga gas. Saat ini BPH Migas hanya tinggal menunggu pengesahan beleid baru berupa Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur margin keuntungan serta pengembalian investasi para investor pipa gas. “Ada 52 ruas pipa di Indonesia transmisi dedikatif supaya menurunkan toll fee. Itu kan ke harga gas dampaknya,” kata Kepala BPH Migas, Fanshurullah Asa, Senin (23/10) Dengan adanya review tersebut Fanshurullah berharap harga gas yang lebih terjangkau bisa dirasakan tidak hanya yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 40 Tahun 2016 namun juga bisa dirasakan oleh industri lainnya. Seperti diketahui ada tujuh sektor industri yang secara khusus mendapatkan perhatian dari Presiden untuk bisa diturunkan harga gasnya, yakni petrokimia, pupuk, baja, oleochemical, keramik kaca dan sarung tangan. Hingga sekarang baru sektir petrokimia, pupuk dan baja yang menikmati harga gas maksimal US$ 6 per MMBTU.