KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berharap revisi Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional (RIJTDGBN) dapat segera tuntas. Kehadiran rencana induk dibutuhkan sebab menjadi dasar pelaksanaan lelang ruas pipa transmisi dan wilayah jaringan distribusi. Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengungkapkan pihaknya berencana melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Migas kementerian ESDM guna membahas sejumlah isu termasuk revisi rencana induk. "Kami ingin secepatnya tapi nanti tergantung hasil pembahasan," kata Erika kepada Kontan, Minggu (5/9). Sebelumnya, dalam agenda Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI pada Agustus lalu, Erika mengungkapkan proses lelang belum dapat dilakukan pihaknya karena masih harus menanti penetapan revisi oleh Menteri ESDM. "Pak Menteri juga menyampaikan supaya kami coba mendefinisikan kembali seperti apa sih WJD yang seharusnya. Artinya sudah terbuka (komunikasinya)," terang Erika.
BPH Migas berharap revisi rencana induk segera rampung
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berharap revisi Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional (RIJTDGBN) dapat segera tuntas. Kehadiran rencana induk dibutuhkan sebab menjadi dasar pelaksanaan lelang ruas pipa transmisi dan wilayah jaringan distribusi. Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengungkapkan pihaknya berencana melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Migas kementerian ESDM guna membahas sejumlah isu termasuk revisi rencana induk. "Kami ingin secepatnya tapi nanti tergantung hasil pembahasan," kata Erika kepada Kontan, Minggu (5/9). Sebelumnya, dalam agenda Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI pada Agustus lalu, Erika mengungkapkan proses lelang belum dapat dilakukan pihaknya karena masih harus menanti penetapan revisi oleh Menteri ESDM. "Pak Menteri juga menyampaikan supaya kami coba mendefinisikan kembali seperti apa sih WJD yang seharusnya. Artinya sudah terbuka (komunikasinya)," terang Erika.