KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) buka suara soal kebijakan tidak adanya penjualan Pertalite di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan, umumnya pelaku usaha pemilik SPBU dapat mengajukan kepada Pertamina untuk tidak menyediakan atau menjual Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite. "Jika pemilik SPBU melihat lokasi tersebut lebih ekonomis menjual Jenis BBM Umum (JBU) tentu dia akan berfokus menjual JBU. SPBU itu berkontrak dengan Pertamina untuk jual JBU, JBT atau JBKP," kata Saleh kepada Kontan, Jumat (30/8).
BPH Migas Buka Suara Terkait Wacana SPBU Tak Jual Pertalite Lagi
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) buka suara soal kebijakan tidak adanya penjualan Pertalite di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan, umumnya pelaku usaha pemilik SPBU dapat mengajukan kepada Pertamina untuk tidak menyediakan atau menjual Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite. "Jika pemilik SPBU melihat lokasi tersebut lebih ekonomis menjual Jenis BBM Umum (JBU) tentu dia akan berfokus menjual JBU. SPBU itu berkontrak dengan Pertamina untuk jual JBU, JBT atau JBKP," kata Saleh kepada Kontan, Jumat (30/8).