JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas bumi (BPH Migas) membutuhkan dana Rp 77,93 triliun untuk membangun infrastruktur gas dalam periode lima tahun ke depan. Anggota Komite BPH Migas, A. Qoyum Tjandranegara, mengatakan, pembangunan infrastruktur gas itu terdiri dari unit penampungan dan regasifikasi terapung, kilang liquefied natural gas (LNG), fasilitas pengisian compressed natural gas (CNG) dan pembangunan pipa gas baru. Jika pasokan gas tersedia, kata Qoyum, pembangunan infrastruktur gas bisa sesegera mungkin mereka realisasikan. “Namun pasokan gas itu tergantung dari BP Migas,” kata Qoyum di Jakarta, (18/1).
BPH Migas butuh Rp 77,93 triliun membangun infrastruktur gas
JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas bumi (BPH Migas) membutuhkan dana Rp 77,93 triliun untuk membangun infrastruktur gas dalam periode lima tahun ke depan. Anggota Komite BPH Migas, A. Qoyum Tjandranegara, mengatakan, pembangunan infrastruktur gas itu terdiri dari unit penampungan dan regasifikasi terapung, kilang liquefied natural gas (LNG), fasilitas pengisian compressed natural gas (CNG) dan pembangunan pipa gas baru. Jika pasokan gas tersedia, kata Qoyum, pembangunan infrastruktur gas bisa sesegera mungkin mereka realisasikan. “Namun pasokan gas itu tergantung dari BP Migas,” kata Qoyum di Jakarta, (18/1).