KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menilai bahwa menjamurnya penyalur-penyalur mini (pelangsir) di kalangan masyarakat menjadikan polemik yang cukup rumit untuk dibahas. Sebab, ada dua sisi yang berlawanan yaitu sisi aspek legal, teknis, dan keamanan yang dihadapkan dengan kebutuhan akan Bahan Bakar Minyak (BBM). BPH Migas pun terus melakukan audiensi dengan berbagai pihak, misalnya PT Garuda Mas Energi untuk mencari solusi penyelesaian masalah penyaluran BBM ritel melalui pelangsir di Indonesia. Sekadar catatan, GME merupakan badan usaha yang pernah memiliki Izin Niaga Umum BBM untuk jenis bensin RON 90 dengan merek dagang G-lite yang sesuai dengan Keputusan Kepala BKPM Nomor 177/1/IU/ESDM/PMDN/2016 yang berlaku hingga Bulan September 2019.
BPH Migas cari solusi atasi masalah penyaluran BBM lewat penyalur mini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menilai bahwa menjamurnya penyalur-penyalur mini (pelangsir) di kalangan masyarakat menjadikan polemik yang cukup rumit untuk dibahas. Sebab, ada dua sisi yang berlawanan yaitu sisi aspek legal, teknis, dan keamanan yang dihadapkan dengan kebutuhan akan Bahan Bakar Minyak (BBM). BPH Migas pun terus melakukan audiensi dengan berbagai pihak, misalnya PT Garuda Mas Energi untuk mencari solusi penyelesaian masalah penyaluran BBM ritel melalui pelangsir di Indonesia. Sekadar catatan, GME merupakan badan usaha yang pernah memiliki Izin Niaga Umum BBM untuk jenis bensin RON 90 dengan merek dagang G-lite yang sesuai dengan Keputusan Kepala BKPM Nomor 177/1/IU/ESDM/PMDN/2016 yang berlaku hingga Bulan September 2019.