BPH Migas Catat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 1,39 Triliun di 2023



KONTAN.CO.ID - BOGOR. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) BPH Migas melebihi target yang dicanangkan 2023 yakni mencapai Rp 1,39 triliun.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan bahwa capaian tersebut melebihi dari target yang diusung sebesar Rp 864,42 miliar. 

"Penerimaan PNBP Migas yang berasal dari iuran badan usaha mencapai 161,26% dari target tahun 2023," ujar Erika saat konferensi pers capaian kinerja BPH Migas di Bogor, Sabtu (30/12).


PNBP BPH Migas tersebut berada dalam tren meningkat apabila dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya. Pada 2021 tercatat PNBP BPH Migas sebesar Rp 1,1 triliun dan 2022 senilai Rp 1,309 triliun.

Baca Juga: BPH Migas Dorong Peningkatan Konsumsi Gas Domestik, Segini Realisasinya di 2023

Erika menambahkan, untuk memenuhi kebutuhan energi yang terjangkau bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang berada di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), sepanjang 2023 BPH Migas juga telah mendorong dibangunnya 89 penyalur BBM Satu Harga.

"Secara kumulatif, sejak 2017 hingga kini telah terbangun 512 penyalur BBM Satu Harga," kata dia.

Sementara itu, realisasi anggaran BPH Migas 2023 sebesar Rp 229,8 miliar atau  99,51% dari pagu anggaran Rp 230,92 miliar. 

Erika menyebutkan bahwa BPH Migas telah berupaya untuk mencatatkan realisasi tersebut melalui berbagai upaya dan tetap memperhatikan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

"Antara lain melalui percepatan pelaksanaan tender, akselerasi penyelesaian dokumen pertanggungjawaban dinas, serta monitoring dan evaluasi berkala pelaksanaan anggaran BPH Migas," pungkasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati