BPH Migas dan pemda bahas pengembangan dan pemanfaatan gas bumi di Kalimantan



KONTAN.CO.ID - SAMARINDA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggelar focus group discussion (FGD) di Samarinda pada Rabu (19/12) untuk membahas prospek pengembangan dan peningkatan pemanfaatan gas bumi di Kalimantan dengan sejumlah pihak terkait, termasuk pemerintah daerah setempat.

FGD ini bertujuan untuk membahas berbagai aspek baik dari sisi kebijakan, pasokan gas bumi, potensi pemanfaatan gas bumi dan pengusahaan gas bumi dalam kerangka rencana pembangunan dan peningkatan pemanfaatan gas bumi di wilayah Kalimantan.

Pelaksanaan FGD ini diharapkan dapat menghasilkan suatu kesimpulan dan kesepakatan yang menjadi dasar masukan kepada pemerintah dalam mengambil kebijakan agar rencana pembangunan pipa transmisi gas bumi di wilayah Kalimantan dapat segera terwujud.


Dalam Neraca Gas Bumi Indonesia 2018-2027, cadangan gas bumi konvensional Indonesia per Januari 2017 mencapai 142.72  trillion of standard cubic feet (tscf). Sebesar 100.36 tscf merupakan cadangan terbukti dan 42.36 tscf merupakan cadangan potensial.

Region V Kalimantan merupakan pemilik cadangan terbesar ketiga yaitu 15.35 tscf setelah Region II (Sumatra bagian selatan dan Jawa bagian barat) sebesar 74,83 tscf dan Region VI Indonesia Timur sebesar 40,61 tscf.

Berdasarkan supply-demand dalam Neraca Gas Bumi Indonesia tahun 2018- 2027, gas di Region V Kalimantan mengalami surplus. Produksi gas bumi dari Kalimantan selama ini sebagian besar diolah menjadi liquified natural gas (LNG) yang didistribusikan untuk memenuhi komitmen LNG domestik dan ekspor.

Saat ini, konsumen besar gas bumi di Kalimantan didominasi oleh Badak NGL sebesar 470 million standard cubic feet per day (mmscfd) atau 26%, Kontrak W8x sebesar 334 mmscfd atau 19%, Pupuk Kaltim sebesar 270 mmscfd atau 15%, dan Kilang LNG Bontang sebesar 116 mmscfd atau 6%.

Berdasarkan Neraca Gas Bumi Indonesia 2018-2027, kebutuhan gas jangka panjang untuk kelistrikan di Region V Kalimantan akan terus mengalami pertumbuhan.

Terdapat banyak penambahan pembangkit listrik berbahan bakar gas di Region V seperti PLTG/MG Kalbar PLTGU Kalbar 2, PLTG/MG/GU Kalsel 1, PLTG/MG/GU Kalteng, PLTG/MG Kaltim 2, PLTMG Malinau, PLTMG Tanjung Selor dan PLTMG Simenggaris.

Pembangkit listrik tersebut sangat dibutuhkan untuk mendukung Kawasan Industri Landak dan Ketapang, Kalimantan Barat, Kawasan Industri Batulicin dan Jorong, Kalimantan Selatan serta Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK), Kalimantan Timur.

Dengan adanya peningkatan kebutuhan, maka diperlukan penambahan infrastruktur gas untuk meningkatkan pemanfaatan gas bumi di wilayah Kalimantan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati