JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Tubagus Haryono membenarkan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah untuk menurunkan harga solar dan premium tanpa pemberitahuan terlebih dulu. Jangankan ke Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) memberi bocoran ke wartawan saja enggak. Menurut Tubagus, kebijakan diam-diam untuk menurunkan harga tersebut berdasarkan pengalaman ketika pemerintah menurunkan harga premium Rp 500 dari Rp 6.000 per liter menjadi Rp 5.500 per liter pada 1 Desember 2008 lalu. Waktu itu, pengumuman penurunan harga sudah dilakukan pemerintah satu bulan sebelumnya. "Belajar dari pengalaman kemarin karena ada tenggat waktu cukup lama maka terjadi spekulasi. Makanya untuk hindari spekulasi diumumin nya agak cepat dan diluar perhitungan orang," ujar Tubagus, (15/12). Untuk memastikan tidak terjadi kelangkaan premium dan solar, sejak tadi malam BPH Migas telah meminta PT Pertamina (Persero) untuk melakukan identifikasi SPBU yang belum mengambil delivery order atau penebusan karena takut merugi. "Kami juga minta barang dikirim lebih awal sehingga tidak ada kekurangan pasokan premium dan solar," tegasnya. Menurut Tubagus, sah-sah saja kalau HIswana Migas menyampaikan surat keberatan resmi atas kebijakan penurunan harga yang diambil pemerintah. Tetapi ia juga tidak menyalahkan Pertamina kalau kembali memberikan sanksi bagi SPBU nakal yang tidak melakukan penebusan karena takut rugi akibat penurunan harga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News BPH Migas: Harga Memang Sengaja diturunkan Tanpa Pemberitahuan
Oleh: Gentur Putro Jati
Senin, 15 Desember 2008 11:10 WIB