KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melakukan pembahasan kajian pemanfaatan bersama fasilitas pengangkutan dan penyimpanan BBM serta fasilitas penunjang milik badan usaha, Jumat (28/2). Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa bilang berdasarkan laporan badan usaha penyimpanan dan niaga umum yang memiliki fasilitas bahwa sebanyak 66% penyimpanan BBM di Indonesia dimiliki oleh PT Pertamina (Persero) dan sebanyak 34% penyimpanan BBM dimiliki oleh badan usaha lainnya. Ia melanjutkan, saat ini kondisi yang dihadapi antara lain, telah dilakukannya pemanfaatan bersama fasilitas oleh badan usaha BBM dengan mekanisme B to B (bussiness to bBussiness) termasuk dalam penentuan tarif.
BPH Migas kaji pemanfaatan bersama fasilitas BBM milik badan usaha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melakukan pembahasan kajian pemanfaatan bersama fasilitas pengangkutan dan penyimpanan BBM serta fasilitas penunjang milik badan usaha, Jumat (28/2). Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa bilang berdasarkan laporan badan usaha penyimpanan dan niaga umum yang memiliki fasilitas bahwa sebanyak 66% penyimpanan BBM di Indonesia dimiliki oleh PT Pertamina (Persero) dan sebanyak 34% penyimpanan BBM dimiliki oleh badan usaha lainnya. Ia melanjutkan, saat ini kondisi yang dihadapi antara lain, telah dilakukannya pemanfaatan bersama fasilitas oleh badan usaha BBM dengan mekanisme B to B (bussiness to bBussiness) termasuk dalam penentuan tarif.