KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas tengah menyusun draft peraturan mengenai penyalur bahan bakar minyak (BBM) skala kecil. Tujuan utama dari penyusunan draft aturan tersebut ialah agar badan usaha pemegang izin usaha niaga umum BBM bersama mitra penyalur lebih terdorong untuk melakukan penetrasi ke daerah-daerah yang belum memiliki penyalur BBM. Direktur BBM BPH Migas, Alfon Simanjuntak mengatakan, hampir 4.000 lebih kecamatan di NKRI masih belum memiliki penyalur BBM. Walhasil, masyarakat di wilayah-wilayah tersebut harus menempuh jarak jauh atau melakukan pengisian di pengecer tidak resmi untuk memenuhi kebutuhan BBM-nya.
BPH Migas kaji pembentukan peraturan tentang penyalur skala kecil
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas tengah menyusun draft peraturan mengenai penyalur bahan bakar minyak (BBM) skala kecil. Tujuan utama dari penyusunan draft aturan tersebut ialah agar badan usaha pemegang izin usaha niaga umum BBM bersama mitra penyalur lebih terdorong untuk melakukan penetrasi ke daerah-daerah yang belum memiliki penyalur BBM. Direktur BBM BPH Migas, Alfon Simanjuntak mengatakan, hampir 4.000 lebih kecamatan di NKRI masih belum memiliki penyalur BBM. Walhasil, masyarakat di wilayah-wilayah tersebut harus menempuh jarak jauh atau melakukan pengisian di pengecer tidak resmi untuk memenuhi kebutuhan BBM-nya.