KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menilai bahwa kenaikan harga BBM Subsidi oleh pemerintah telah mempertimbangkan berbagai faktor. Sebagai informasi, pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 3 September 2022. Kenaikan harga BBM subsidi Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Kemudian harga Solar subsidi naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Sedangkan harga Pertamax nonsubsidi naik dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.
BPH Migas: Kenaikan Harga BBM Sudah Pertimbangan Berbagai Faktor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menilai bahwa kenaikan harga BBM Subsidi oleh pemerintah telah mempertimbangkan berbagai faktor. Sebagai informasi, pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 3 September 2022. Kenaikan harga BBM subsidi Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Kemudian harga Solar subsidi naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Sedangkan harga Pertamax nonsubsidi naik dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.