JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melanjutkan program Kartu Kendali Minyak Tanah Bersubsidi pada 2009 bersama PT Pertamina (Persero). Untuk memperlancar implementasi program tersebut, Kepala BPH Migas Tubagus Haryono menyebut akan melibatkan pemerintah daerah (Pemda) karena pendistribusian minyak tanah akan dilakukan secara tertutup. Sementara sepanjang 2008, Tubagus bilang instansinya telah dilaksanakan pendataan pengguna minyak tanah pada 14 kabupaten/kota yang berada di luar Jawa. Disertai dengan pembagian serta sosialisasi pelaksanaan penggunaan kartu kendali. Daerah tersebut adalah Aceh Besar, Simalungun, Tanjung Pinang, Solok, Bangka, Jambi, Tulang Bawang, Pontianak, Kepahiang, Banjarbaru, Maros, Kota Bima, Manggarai Barat dan Muna. Sementara, daerah kabupaten/kota yang sudah lebih dulu diimplementasikan program tersebut adalah Magelang, Solo, Kudus, Pemalang, Purwakarta, Subang, Karawang, Lamongan, Mojokerto, Kediri, Madiun, Yogyakarta, Bontang, Banjarbaru, Medan, Makassar, Maros, Manado dan Gorontalo. "Di tahun yang sama, BPH Migas juga telah melaksanakan penataan keagenan di Kota Purwakata, Subang, Karawang, Bogor, Surakarta, dan Sragen. Saat ini sedang dilakukan di daerah Lamongan dan beberapa kabupaten di Jawa Timur," ujar Tubagus, saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR, Rabu (28/1). "Untuk daerah-daerah yang akan diimplementasikan program kartu kendali tahun 2009 dan dilaksanakan distribusi minyak tanah dengan sistem tertutup, akan dilaksanakan bersama Pertamina. Daerahnya mana saja masih dikaji," katanya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
BPH Migas Lanjutkan Program Kartu Kendali 2009
JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melanjutkan program Kartu Kendali Minyak Tanah Bersubsidi pada 2009 bersama PT Pertamina (Persero). Untuk memperlancar implementasi program tersebut, Kepala BPH Migas Tubagus Haryono menyebut akan melibatkan pemerintah daerah (Pemda) karena pendistribusian minyak tanah akan dilakukan secara tertutup. Sementara sepanjang 2008, Tubagus bilang instansinya telah dilaksanakan pendataan pengguna minyak tanah pada 14 kabupaten/kota yang berada di luar Jawa. Disertai dengan pembagian serta sosialisasi pelaksanaan penggunaan kartu kendali. Daerah tersebut adalah Aceh Besar, Simalungun, Tanjung Pinang, Solok, Bangka, Jambi, Tulang Bawang, Pontianak, Kepahiang, Banjarbaru, Maros, Kota Bima, Manggarai Barat dan Muna. Sementara, daerah kabupaten/kota yang sudah lebih dulu diimplementasikan program tersebut adalah Magelang, Solo, Kudus, Pemalang, Purwakarta, Subang, Karawang, Lamongan, Mojokerto, Kediri, Madiun, Yogyakarta, Bontang, Banjarbaru, Medan, Makassar, Maros, Manado dan Gorontalo. "Di tahun yang sama, BPH Migas juga telah melaksanakan penataan keagenan di Kota Purwakata, Subang, Karawang, Bogor, Surakarta, dan Sragen. Saat ini sedang dilakukan di daerah Lamongan dan beberapa kabupaten di Jawa Timur," ujar Tubagus, saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR, Rabu (28/1). "Untuk daerah-daerah yang akan diimplementasikan program kartu kendali tahun 2009 dan dilaksanakan distribusi minyak tanah dengan sistem tertutup, akan dilaksanakan bersama Pertamina. Daerahnya mana saja masih dikaji," katanya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News