JAKARTA. Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mendukung adanya kebijakan proteksi terhadap pertamax milik Pertamina. Hal tersebut menyusul rencana pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai 1 April mendatang. Ibrahim Hasyim, Anggota BPH Migas mengusulkan, adanya mekanisme perlindungan terhadap produk pertamax milik Pertamina. Ia meminta pemerintah melakukannya dengan cara membuat aturan pengendalian impor BBM terhadap pengelola SPBU asing. "Kalau pertamax masih ada di Pertamina, maka tidak boleh ada impor BBM," pinta Ibrahim Hasyim, Rabu (18/1). Menurut Hasyim, pengelola SPBU asing seperti Shell, Petronas dan Total bisa membeli pertamax dari Pertamina. Selama ini, SPBU asing sudah melakukan pembelian pertamax ke Pertamina, tetapi belum bersifat wajib. "Dengan kebijakan impor BBM, Kilang bisa diproteksi karena kilang merupakan aset nasional," terang Ibrahim.
BPH Migas meminta kebijakan proteksi terhadap pertamax
JAKARTA. Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mendukung adanya kebijakan proteksi terhadap pertamax milik Pertamina. Hal tersebut menyusul rencana pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai 1 April mendatang. Ibrahim Hasyim, Anggota BPH Migas mengusulkan, adanya mekanisme perlindungan terhadap produk pertamax milik Pertamina. Ia meminta pemerintah melakukannya dengan cara membuat aturan pengendalian impor BBM terhadap pengelola SPBU asing. "Kalau pertamax masih ada di Pertamina, maka tidak boleh ada impor BBM," pinta Ibrahim Hasyim, Rabu (18/1). Menurut Hasyim, pengelola SPBU asing seperti Shell, Petronas dan Total bisa membeli pertamax dari Pertamina. Selama ini, SPBU asing sudah melakukan pembelian pertamax ke Pertamina, tetapi belum bersifat wajib. "Dengan kebijakan impor BBM, Kilang bisa diproteksi karena kilang merupakan aset nasional," terang Ibrahim.