KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkapkan keputusan penunjukan PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) tidak bisa diintervensi. Anggota Komite BPH Migas Jugi Prajogio mengungkapkan keputusan Komite bersifat kolektif dan kolegial serta merupakan keputusan tertinggi di BPH Migas. "Bersifat independen dengan berpijak pada kepentingan pemerintah, badan usaha maupun masyarakat luas serta berdasarkan amanat UU Migas. Dengan demikian, seyogyanya tidak dapat diintervensi oleh pihak lain," jelas Jugi kepada Kontan.co.id, Minggu (25/4).
BPH Migas menyebut keputusan BNBR melanjutkan pipa Cisem tidak dapat diintervensi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkapkan keputusan penunjukan PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) tidak bisa diintervensi. Anggota Komite BPH Migas Jugi Prajogio mengungkapkan keputusan Komite bersifat kolektif dan kolegial serta merupakan keputusan tertinggi di BPH Migas. "Bersifat independen dengan berpijak pada kepentingan pemerintah, badan usaha maupun masyarakat luas serta berdasarkan amanat UU Migas. Dengan demikian, seyogyanya tidak dapat diintervensi oleh pihak lain," jelas Jugi kepada Kontan.co.id, Minggu (25/4).