BPH Migas pastikan ketersediaan stok BBM selama periode Idul Fitri 1441 H



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas tetap menjamin ketersediaan dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H, meski ada imbauan larangan mudik dari pemerintah dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa tempat di Indonesia.

Kepala BPH Migas M. Fanshurullah dan Sales Area Manager PT Pertamina MOR II Cabang Lampung Donny Brillianto pun meninjau dua SPBU di wilayah Tol Trans Sumatra ruas tol Lampung-Palembang pada Sabtu (16/5) lalu.

Dari hasil peninjauan lapangan di dua SPBU tersebut, dipastikan bahwa stok BBM dalam kondisi aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan BBM di wilayah Tol Trans Sumatra. Lalu lintas di wilayah tersebut juga terpantau ramai dan lancar.


Baca Juga: Kementerian ESDM dorong pengelolaan sumur tua oleh BUMD dan KUD

Namun demikian, BPH Migas tetap meminta Pertamina untuk tetap mengambil langkah-langkah untuk memastikan masyarakat dapat terlayani dengan baik dalam memperoleh BBM. Di antaranya adalah menjamin ketersediaan stok BBM, mengantisipasi kelangkaan BBM, mengatur penyaluran BBM dengan sistem yang paling efektif, dan antisipasi antrean panjang dalam pengisian bahan bakar.

BPH Migas pun akan terus berkoordinasi dengan Pertamina dalam upaya menjamin ketersediaan dan pendistribusian BBM selama masa Idul Fitri 1441 H.

“Meski dalam suasana pandemi virus corona seperti saat ini dan adanya imbauan larangan mudik serta PSBB, kami tetap menjamin ketersediaan dan pendistribusian BBM bagi masyarakat selama hari raya dan seterusnya,” terang Ifan, panggilan M. Fanshurullah Asa dalam siaran pers di situs BPH Migas yang dikutip Kontan.co.id, Senin (18/5).

Ifan juga meminta agar pelayanan SPBU tetap berjalan dengan baik dan sesuai protokol pencegahan Corona yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Misalnya penggunaan masker baik oleh petugas SPBU dan konsumen, penyediaan disinfektan dan sabun cuci tangan di SPBU, physical distancing antara petugas SPBU dan konsumen, dan prosedur lainnya terkait pencegahan virus corona.

Editor: Anna Suci Perwitasari