BPH Migas pertanyakan penghentian gas Kepodang



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyoroti penghentian penyaluran gas dari Lapangan Kepodang yang dinilai merusak iklim investasi.

Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa bilang pipa Kalimantan Jawa I yang dikelola PT Kalimantan Jawa Gas harus tetap dimanfaatkan.

Baca Juga: Cadangan gas Kepodang akan habis, SKK Migas tunggu kesepakatan Saka dan Petronas`


"Mesti diprioritaskan untuk tetap digunakan, kalau tidak ini merusak iklim investasi. Masalah pasokan gas silahkan ke SKK Migas atau Petronas kenapa gas bisa habis," jelas Fanshurullah ditemui di Kementerian ESDM, Selasa (22/20).

Lebih jauh Fanshurullah bilang masih ada opsi yang bisa diambil demi memanfaatkan pipa Kalija I. Menurutnya, jalur pipa yang ada bisa dimanfaatkan untuk Floating Storage Regasification Unit (FSRU).

"Salah satu opsi melalui FSRU melewati pipa itu, yang habis dari Kepodang tapi di Bontang kan masih ada, tinggal kesepakatan harga," sebut Fanshurullah.

Baca Juga: Penyaluran gas Kepondang terhenti, SKK Migas: Sedang penyelesaian B to B

Masih menurut fanshurullah, dengan penghentian gas sementara komitmen pengaliran gas masih berlaku sampai 2025 mendatang, maka merugikan banyak pihak termasuk investor.

Asal tahu saja, WK Muriah dioperatori PCML dengan 80% hak partisipasi atau Participating Interest (PI) dan Saka Energi Muriah Ltd (SEML) yang merupakan anak perusahaan PT Saka Energi Indonesia dengan 20% PI.

Penyaluran gas ke Pembangkit Listrik Tambak Lorok selama ini dilakukan melalui jaringan pipa gas Kalija I yang dikelola oleh PT Kalimantan Jawa Gas. Penghentian pasokan gas sendiri telah dimulai sejak 23 September 2019 pukul 23.59 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto