KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memastikan telah menetapkan PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) untuk melanjutkan proyek pipa gas transmisi ruas Cirebon-Semarang (Cisem). Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa mengungkapkan keputusan ini berlaku terhitung 15 Maret 2021. Nantinya BNBR bakal diberikan waktu sebulan untuk menyampaikan performance bond untuk proyek ini. "Kalau dalam sebulan tidak ada performance bond itu selesai, 15 April 2021 kalau tidak ada itu otomatis gugur," ujar Fanshurullah yang kerap disapa Ifan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) virtual bersama Komisi VII DPR RI, Senin (15/3).
BPH Migas putuskan Bakrie & Brothers lanjutkan proyek pipa gas Cirebon-Semarang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memastikan telah menetapkan PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) untuk melanjutkan proyek pipa gas transmisi ruas Cirebon-Semarang (Cisem). Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa mengungkapkan keputusan ini berlaku terhitung 15 Maret 2021. Nantinya BNBR bakal diberikan waktu sebulan untuk menyampaikan performance bond untuk proyek ini. "Kalau dalam sebulan tidak ada performance bond itu selesai, 15 April 2021 kalau tidak ada itu otomatis gugur," ujar Fanshurullah yang kerap disapa Ifan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) virtual bersama Komisi VII DPR RI, Senin (15/3).