KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berencana mengadakan Forum Group Discussion (FGD) membahas penetapan harga jual gas pada jaringan gas (jargas) untuk konsumen Rumah Tangga-2 (RT-2) dan Pelanggan Kecil-2 (PK-2). Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komite BPH Migas Jugi Prajogio ketika dihubungi Kontan.co.id. "Setelah itu akan ada public hearing lalu baru ditetapkan di sidang komite untuk harga baru," ujar Jugi, Senin (17/6). Lebih jauh Jugi menyebut pendanaan jaringan gas berasal dari Badan Usaha (BU). Jika pendanaan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara maka harga akan sesuai dengan yang sudah ada. Namun karena pendanaan berasal dari BU maka diperlukan harga baru serta perubahan pada aturan yang dimiliki BPH Migas.
BPH Migas rencanakan FGD bulan depan untuk penetapan harga jargas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berencana mengadakan Forum Group Discussion (FGD) membahas penetapan harga jual gas pada jaringan gas (jargas) untuk konsumen Rumah Tangga-2 (RT-2) dan Pelanggan Kecil-2 (PK-2). Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komite BPH Migas Jugi Prajogio ketika dihubungi Kontan.co.id. "Setelah itu akan ada public hearing lalu baru ditetapkan di sidang komite untuk harga baru," ujar Jugi, Senin (17/6). Lebih jauh Jugi menyebut pendanaan jaringan gas berasal dari Badan Usaha (BU). Jika pendanaan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara maka harga akan sesuai dengan yang sudah ada. Namun karena pendanaan berasal dari BU maka diperlukan harga baru serta perubahan pada aturan yang dimiliki BPH Migas.