BPH Migas rencanakan FGD bulan depan untuk penetapan harga jargas



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berencana mengadakan Forum Group Discussion (FGD) membahas penetapan harga jual gas pada jaringan gas (jargas) untuk konsumen Rumah Tangga-2 (RT-2) dan Pelanggan Kecil-2 (PK-2).

Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komite BPH Migas Jugi Prajogio ketika dihubungi Kontan.co.id. "Setelah itu akan ada public hearing lalu baru ditetapkan di sidang komite untuk harga baru," ujar Jugi, Senin (17/6).

Lebih jauh Jugi menyebut pendanaan jaringan gas berasal dari Badan Usaha (BU). Jika pendanaan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara maka harga akan sesuai dengan yang sudah ada. Namun karena pendanaan berasal dari BU maka diperlukan harga baru serta perubahan pada aturan yang dimiliki BPH Migas.


Menurut Jugi bukan tidak mungkin harga baru nantinya akan semakin mendekati harga LPG 12 KG. "Mungkin naik sekitar Rp 10 ribu/M3," sebut Jugi. Asal tahu saja, sebelumnya BPH Migas menetapkan harga jual gas bumi RT-2 dan PK-2 paling banyak Rp 6.250/M3.

Sejauh ini Jugi menilai tidak ada timeline khusus yang diterapkan oleh BPH Migas. "Jika semua data pendukung siap, maka akan segera ditetapkan," sebut Jugi.

Terkait BU yang terlibat Jugi menambahkan selain dua BU besar yakni Pertamina dan PGN, ada pula tambahan BUMD dan BU swasta. Sayangnya Jugi tak merinci seputar lokasi penetapan harga jual gas tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .