BPH Migas rencanakan lelang Wilayah Jaringan Distribusi gas di Desember



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) merencanakan lelang Wilayah Jaringan Distribusi gas pada Desember mendatang. Anggota Komite BPH Migas Jugi Prajugio mengungkapkan ada sejumlah indikator yang menunjukkan kesiapan WJD untuk dilelang. Indikator tersebut antara lain, peminat WJD yang cukup banyak, serta ketersediaan pasokan dan permintaan gas yang cukup besar.

Baca Juga: BPH Migas fokus kembangkan distribusi gas di Indonesia bagian timur “Harapannya seandainya November ada penyesuaian rencana induk (Rencana Induk Jaringan Gas Bumi/RIJGBN) maka Desember sudah bisa jalan (lelang). Kan sudah lengkap datanya,” ujar Jugi di Jakarta, Selasa (29/10). Untuk memantapkan rencana lelang, Jugi mengungkapkan BPH Migas masih terus melakukan kordinasi dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM.  Lebih jauh Jugi bilang WJD yang sudah siap dilelang merupakan wilayah yang telah melengkapi aspek Feasibility Study (FS) dan Front End Engineering Design (FEED) serta telah memiliki usulan.  Menurutnya, masih ada beberapa wilayah distribusi dimana para Badan Usaha (BU) baru memasukkan usulan serta ada pula yang dalam tahapan benar-benar baru. Asal tahu saja, BPH Migas sempat mengungkapkan enam WJD yang akan dilelang. Keenam wilayah ini meliputi Kawasan Industri Surya Cipta, Kawasan Trans Heksa di Karang, Wilayah Losarang di Indramayu, Wilayah Subang, Sei Mangkei di Medan, serta wilayah Manado.

Baca Juga: BPH Migas siapkan jaringan bistribusi untuk topang pasokan gas ke ibu kota baru Disisi lain, Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa menjelaskan dalam pertemuan dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif, Kementerian ESDM menyatakan dukungan dalam pengembangan  tata kelola gas. "Akan segera terbitkan Keputusan Menteri ESDM yang merupakan revisi RIJGBN yang ada saat ini. Jika SK telah keluar maka BPH Migas akan melelang," sebut pria yang kerap disapa Ivan ini, Selasa (29/10). Lebih jauh, Ivan menekankan pentingnya  penataan WJD khususnya demi mengoptimalkan produksi gas untuk sektor dalam negeri. Menurutnya, pemanfaatan gas untuk ekspor hanya akan menjadi komoditas yang menghasilkan pendapatan negara. “Tapi kalau untuk dalam negeri bisa untuk menggerakkan manufaktur, pabrik-pabrik, sehingga punya nilai tambah. Contohnya, hasil keramik yang diekspor,” kata Ivan.


Baca Juga: Kaltim jadi Ibukota, BPH Migas bakal siapkan lelang WJD dan WNT gas bumi Kontan.co.id mencatat, Melalui Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) No.4 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Gas Bumi pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi, pemerintah akan melelang WJD, tak terkecuali WJD eksisting PGAS. Dalam beleid itu, pemerintah akan menetapkan WJD di tingkat kota, kabupaten, hingga kecamatan dilelang kepada badan usaha. Saat ini, sudah ada 21 badan usaha niaga gas yang mengajukan WJD kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), yang akan bersaing dengan PGAS. Adapun satu badan usaha pemenang lelang WJD akan mendapatkan Wilayah Niaga Tertentu (WNT) dengan konsesi selama 30 tahun untuk WJD baru dan 15 tahun untuk WJD eksisting.

Baca Juga: PGN berencana menaikkan harga gas untuk pelanggan komersial industri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini