BPH Migas sesuaikan harga jual gas pipa



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melakukan penyesuaian untuk harga jual gas pipa yang dibangun dengan pembiayaan APBN. Yang mana, harga jual gas bumi melalui jaringan pipa untuk konsumen rumah tangga-1 (RT-1) dipatok paling banyak sebesar Rp 4.250 per meter kubik (M3), sementara itu, untuk rumah tangga-2 (RT-2) paling banyak sebesar Rp 6.250 per M3.

Sementara itu, penetapan harga jual gas bumi melalui pipa untuk konsumen pelanggan kecil (PK-1) sebesar Rp 4.250 per meter kubik dan PK-2 Rp 6.250 per meter kubik.

Mengenai penetapan harga jargas, Anggota Komite BPH Migas Jugi Prajogio menyampaikan bahwa harga ini merupakan harga yang baik untuk masyarakat mapun badan usaha. Pihaknya memastikan masyarakat tidak akan keberatan dengan harga yang ditentukan.


Penetapan harga jual ditentukan untuk 7 kabupaten atau kota jaringan gas RT-1 dan PK-1 sebesar Rp 4.250 per meter kubik, tarif ini lebih murah daripada harga pasar gas LPG 3kg yang berkisar Rp 5.013 hingga R 6.266 per meter kubik. 

Sementara untuk RT-2 dan PK-2 sebesar Rp 6.250 lebih murah daripada harga pasar gas LPG 12 kg yang berkisar Rp 9.085 sampai dengan Rp 11.278 per meter kubik.

Harga jual gas bumi melalui pipa untuk konsumen rumah tangga dan pelanggan kecil didistribusikan untuk 7 kabupaten kota baru antara lain, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Deli Serdang Sumatera Selatan, Serang, Banten, Aceh Utara, Aceh, Lhokseumawe, Aceh, dan Medan Sumatera Utara.

Jugi bilang, sebelumnya sampai akhir 2018 mendistribusikan ke 45 kabupaten atau kota, harga jual gas di 45 kota ini juga akan menyesuaikan dengan harga yang ditetapkan. 

Apabila ditotal ada 52 kota atau kabupaten yang mulai akhir tahun ini mengikuti penyesuaian harga gas seperti yang ditetapkan BPH Migas. “Kita upayakan harga tidak ada perbedaan harga jargas,” katanya, Selasa (5/3).

Sama halnya BBM, kata Jugi, nantinya ada jargas satu harga. Sementara saat ini untuk RT-1 ada yang masih menggunakan tarif sekitar Rp 2.000 hingga Rp 3.000 per meter kubik. Pun, ada juga yang memasang harga di kisaran Rp 6.000 per meter kubik. Jugi menyampaikan nanti akan ada penyesuaian harga menjadi Rp 4.250 per meter kubik.

Selain memastikan harga yang telah ditetapkan akan diterima oleh masyarakat, ia juga menyakinkan penetapan harga ini akan menguntungkan bagi badan usaha yang mengelola jargas.

“Kita memberikan kesempatan untuk badan usaha yang mengelola jaringan gas tersebut, jadi kita ingin memberikan harga yang pasti diterima masyarakat, dan juga impor LPG bisa kita tekan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi