KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memastikan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium milik PT Pertamina (Persero) berkurang pada tahun depan. Anggota Komite BPH Migas Henry Ahmad menyebut, kuota BBM Premium Pertamina ditetapkan sebesar 10 juta kiloliter (KL) di tahun 2021. Jumlah ini lebih rendah dibandingkan kuota BBM Premium pada tahun 2020 yang ditetapkan sebesar 11 juta KL. “Kuota Premium dikurangi karena realisasi penyalurannya di tahun 2020 hanya 60% di area Jamali (Jawa, Madura, Bali) dan 80% di luar Jamali dari total kuota yang ditetapkan 11 juta KL,” ungkap dia, Selasa (22/12).
BPH Migas turunkan kuota premium Pertamina menjadi 10 juta kiloliter di tahun 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memastikan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium milik PT Pertamina (Persero) berkurang pada tahun depan. Anggota Komite BPH Migas Henry Ahmad menyebut, kuota BBM Premium Pertamina ditetapkan sebesar 10 juta kiloliter (KL) di tahun 2021. Jumlah ini lebih rendah dibandingkan kuota BBM Premium pada tahun 2020 yang ditetapkan sebesar 11 juta KL. “Kuota Premium dikurangi karena realisasi penyalurannya di tahun 2020 hanya 60% di area Jamali (Jawa, Madura, Bali) dan 80% di luar Jamali dari total kuota yang ditetapkan 11 juta KL,” ungkap dia, Selasa (22/12).