JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) urun rembug bicara soal harga gas dari kontraktor migas (hulu) ke PGN dan dari PGN ke industri (hilir). Saat ini, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM bersama PGN sedang menghitung kembali besaran kenaikan harga gas dari PGN ke industri di Jawa Barat."Secara keenonomian, harga gas PGN tidak usah naik sampai 55%, bisa lebih rendah, asal ditambah volumenya. Saat ini, PGN itu selalu menerima di bawah volume kontrak," ujar Anggota Komite BPH Migas Qoyum Tjandranegara dalam acara media gathering yang diselenggarakan PGN di Jakarta, Rabu (27/6). Dia menyontohkan, volume gas dari ConocoPhilip itu harusnya 350 BBTUD. Tapi, dulu, realisasinya cuma 175 BBTUD, meskipun sekarang sudah hampir 300 BBTUD.Meski demikian, Qoyum sepakat pemerintah menaikan harga gas di hulu agar investasi di hulu berkembang. Karena itu, Qoyum setuju atas kenaikan harga dari ConocoPhillips dan Pertamina EP di Sumatera Selatan. Dua operator gas ini memasok gas untuk PGN yang selanjutnya dialirkan ke industri di Jawa Barat.Harga gas dari ConocoPhillips naik dari US$ 1,85 per MMBTU menjadi US$ 5,6 per MMBTU. Demikian juga harga gas dari Pertamina EP naik dari US$ 2,2 per MMBTU menjadi US$ 5,5 per MMBTU.Dengan kenaikan di hulu tersebut, PGN pun sudah wajar menaikan harga gas industri di Jawa Barat. Menurutnya, sebagai perusahaan terbuka, PGN tidak boleh dirugikan. Dia menjelaskan, dalam pembicaraan dengan Dirjen Migas, skema baru penetapan kenaikan harga gas ini sudah dibicarakan. Kemungkinan, kata dia, harga gas industri akan diturunkan dari 55% menjadi 50%. Tetapi, volume untuk PGN akan ditambahkan. "Volume harus nambah, PGN mintanya paling tidak sama dengan kontrak," ujarnya.Namun, kata dia, keputusan akhir tetap ada di tangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik. Pekan lalu, Jero menjanjikan penetapan harga gas ke industri di Jawa Barat ini akan diumumkan pekan ini.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
BPH Migas : Volume gas untuk PGN harus ditambah
JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) urun rembug bicara soal harga gas dari kontraktor migas (hulu) ke PGN dan dari PGN ke industri (hilir). Saat ini, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM bersama PGN sedang menghitung kembali besaran kenaikan harga gas dari PGN ke industri di Jawa Barat."Secara keenonomian, harga gas PGN tidak usah naik sampai 55%, bisa lebih rendah, asal ditambah volumenya. Saat ini, PGN itu selalu menerima di bawah volume kontrak," ujar Anggota Komite BPH Migas Qoyum Tjandranegara dalam acara media gathering yang diselenggarakan PGN di Jakarta, Rabu (27/6). Dia menyontohkan, volume gas dari ConocoPhilip itu harusnya 350 BBTUD. Tapi, dulu, realisasinya cuma 175 BBTUD, meskipun sekarang sudah hampir 300 BBTUD.Meski demikian, Qoyum sepakat pemerintah menaikan harga gas di hulu agar investasi di hulu berkembang. Karena itu, Qoyum setuju atas kenaikan harga dari ConocoPhillips dan Pertamina EP di Sumatera Selatan. Dua operator gas ini memasok gas untuk PGN yang selanjutnya dialirkan ke industri di Jawa Barat.Harga gas dari ConocoPhillips naik dari US$ 1,85 per MMBTU menjadi US$ 5,6 per MMBTU. Demikian juga harga gas dari Pertamina EP naik dari US$ 2,2 per MMBTU menjadi US$ 5,5 per MMBTU.Dengan kenaikan di hulu tersebut, PGN pun sudah wajar menaikan harga gas industri di Jawa Barat. Menurutnya, sebagai perusahaan terbuka, PGN tidak boleh dirugikan. Dia menjelaskan, dalam pembicaraan dengan Dirjen Migas, skema baru penetapan kenaikan harga gas ini sudah dibicarakan. Kemungkinan, kata dia, harga gas industri akan diturunkan dari 55% menjadi 50%. Tetapi, volume untuk PGN akan ditambahkan. "Volume harus nambah, PGN mintanya paling tidak sama dengan kontrak," ujarnya.Namun, kata dia, keputusan akhir tetap ada di tangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik. Pekan lalu, Jero menjanjikan penetapan harga gas ke industri di Jawa Barat ini akan diumumkan pekan ini.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News