KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mulai mengantisipasi potensi penyesuaian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M seiring meningkatnya sejumlah komponen biaya penyelenggaraan haji, mulai dari pergerakan kurs dolar AS, kenaikan harga avtur, hingga tarif layanan di Arab Saudi. Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan pemerintah tengah menghitung kebutuhan BPIH 2027 secara cermat mengingat dinamika biaya yang terus berubah dalam beberapa waktu terakhir. "Ketika kita mulai menghitung BPIH, kondisi berubah cukup cepat. Nilai tukar dolar bergerak, harga avtur meningkat, dan Pemerintah Arab Saudi juga menaikkan beberapa komponen layanan. Ini tentu harus masuk dalam perhitungan penyelenggaraan haji tahun depan," ujar Irfan dalam keterangan tertulis, Jumat (10/7/2026).
BPIH 2027 Berpotensi Naik, Menhaj: Efisiensi Dilakukan Tanpa Kurangi Layanan Jemaah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mulai mengantisipasi potensi penyesuaian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M seiring meningkatnya sejumlah komponen biaya penyelenggaraan haji, mulai dari pergerakan kurs dolar AS, kenaikan harga avtur, hingga tarif layanan di Arab Saudi. Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan pemerintah tengah menghitung kebutuhan BPIH 2027 secara cermat mengingat dinamika biaya yang terus berubah dalam beberapa waktu terakhir. "Ketika kita mulai menghitung BPIH, kondisi berubah cukup cepat. Nilai tukar dolar bergerak, harga avtur meningkat, dan Pemerintah Arab Saudi juga menaikkan beberapa komponen layanan. Ini tentu harus masuk dalam perhitungan penyelenggaraan haji tahun depan," ujar Irfan dalam keterangan tertulis, Jumat (10/7/2026).