BPIH belum ditetapkan, pemerintah sudah sewa pemondokan



JAKARTA. Pemerintah sudah menyewa 93% pemondokan bagi jemaah haji di Mekkah. Padahal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2011 belum ditetapkan. Langkah pemerintah ini sontak memicu pertanyaan anggota DPR. "Mengapa pemerintah sudah melakukan penyewaan, padahal BPIH 2011 kan belum ditetapkan. Yang dipertanyakan, itu anggaran yang mana yang digunakan, apakah dari APBN atau dari dana optimalisasi," kata anggota Komisi VIII DPR Rahman Amin, Kamis (16/6).Anggota komisi lainnya, Zulkarnaen Djabar mengatakan seharusnya pemerintah membicarakan hal tersebut terlebih dahulu dengan DPR. "Secara informal mungkin sudah mereka katakan, namun secara formal kan belum, nanti kita akan tanyakan lagi dalam rapat berikutnya," ujar Zulkarnaen kepada KONTAN.Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Bahrul Hayat mengaku penyewaan pemondokkan tersebut sudah mendapat restu dari anggota DPR. "Dana yang kami gunakan adalah dana BPIH. Biasanya kan ada uang muka bagi perumahan. Itu sejak Januari," katanya.Bahrul mengatakan pemondokkan tersebut harus segera disewa lantaran sekitar Juli semua sudah harus selesai. Selain itu, Bahrul juga yakin bahwa pembahasan BPIH akan selesai sebelum Ramadhan.

Hingga saat ini, DPR dan pemerintah belum sepakat soal besaran BPIH 2011. Sebelumnya, pemerintah mengusulkan kenaikan BPIH 2011 sebesar US$ 505 menjadi US$ 3.847 per jamaah.

Usulan kenaikan BPIH karena biaya pemondokan dan transportasi meningkat. Ongkos transportasi melonjak akibat harga minyak mentah. Namun, DPR masih mengkaji usulan tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Edy Can