KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menaikkan pengeluaran nilai manfaat keuangan haji sebesar Rp 1 triliun tahun 2019. Perubahan tersebut dipengaruhi oleh penetapan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2019. Keputusan tersebut membuat biaya optimalisasi (indirect cost) yang dikeluarkan pemerintah meningkat. "Perubahan BPIH akan membawa konsekuensi pada perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) BPKH," ujar Kepala BPKH Anggito Abimanyu saat rapat dengan Komisi VIII DPR, Kamis (28/3).
BPIH tetap, BPKH naikkan pengeluaran nilai manfaat keuangan haji 2019 Rp 1 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menaikkan pengeluaran nilai manfaat keuangan haji sebesar Rp 1 triliun tahun 2019. Perubahan tersebut dipengaruhi oleh penetapan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2019. Keputusan tersebut membuat biaya optimalisasi (indirect cost) yang dikeluarkan pemerintah meningkat. "Perubahan BPIH akan membawa konsekuensi pada perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) BPKH," ujar Kepala BPKH Anggito Abimanyu saat rapat dengan Komisi VIII DPR, Kamis (28/3).