KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 telah menekan perekonomian nasional hingga membuat berbagai perusahaan harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini membuat klaim BPJS Ketenagakerjaan atau dikenal dengan BPJamsostek ikut melonjak. Direktur Utama BPJamsostek Agus Susanto menyatakan lonjakan pembayaran klaim atau jaminan yang dikucurkan meningkat sebesar 20,01% atau mencapai Rp 36,5 triliun. Baca Juga: Hingga tahun lalu, BPJamsostek punya 50,72 juta peserta
BPJamsostek bayar klaim JHT Rp 33,1 triliun di tahun lalu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 telah menekan perekonomian nasional hingga membuat berbagai perusahaan harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini membuat klaim BPJS Ketenagakerjaan atau dikenal dengan BPJamsostek ikut melonjak. Direktur Utama BPJamsostek Agus Susanto menyatakan lonjakan pembayaran klaim atau jaminan yang dikucurkan meningkat sebesar 20,01% atau mencapai Rp 36,5 triliun. Baca Juga: Hingga tahun lalu, BPJamsostek punya 50,72 juta peserta